ARAHKATA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi menyatakan vaksin COVID-19 booster pada remaja usia 16 hingga 18 tahun.
Vaksin booster yang dipakai untuk remaja ialah vaksin Pfizer dengan teknologi mRNA.
"Vaksin Comirnaty merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia," beber Kepala BPOM RI, Penny K Lukito saat meresmikan penggunaan vaksin Comirnaty sebagai booster anak usia 16-18 tahun di Indonesia, dikutip Arahkata dari rilis resminya, Selasa 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Simak! Ini Aturan Baru Naik Pesawat Bagi PPDN, Salah Satunya Wajib Booster
"Adapun dosis booster Vaksin Comirnaty atau vaksin Pfizer yang disetujui sebanyak satu dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog)," tambahnya.
BPOM RI memastikan sudah melakukan evaluasi keamanan dan khasiat pemberian vaksin COVID-19 Pfizer sebagai booster anak remaja.
Baca Juga: IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua Untuk Nakes
Data studi klinis fase ketiga menemukan hanya sedikit yang mengalami efek samping. Umumnya hanya dilaporkan reaksi lokal meliputi:
- Nyeri pada tempat suntikan (21 persen)
- Gangguan jaringan sendi dan otot (6,7 persen)
- Sakit kepala (5 persen)
- Lymphadenophathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening (2,7 persen)
- Gangguan saluran cerna (1,7 persen).***