500 Pekerja Rentan Dibantu Bayar Iuran BPJS Dari Yayasan Korindo

- 30 Agustus 2022, 21:47 WIB
Yayasan Korindo menyerahkan bantuan iuran bagi 500 pekerja rentan selama tiga bulan ke depan.  Melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran).
Yayasan Korindo menyerahkan bantuan iuran bagi 500 pekerja rentan selama tiga bulan ke depan. Melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran). /ANTARA

 

ARAHKATA - Para pekerja rentan di Indonesia cenderung memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Ketimbang para karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan.

Namun seringnya pekerja rentan tidak memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri.

Baca Juga: Menteri Nadiem Anwar Makarim dan Keluarga Positif COVID-19

Dengan produk jaminan sosial lantaran memiliki penghasilan yang relatif lebih rendah.

Oleh karena itu, Yayasan Korindo menyerahkan bantuan iuran bagi 500 pekerja rentan selama tiga bulan ke depan.

Melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran) yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 26 Agustus lalu.

Baca Juga: Ajak Perempuan Berani Bersuara, Ini Tips Jika Alami Pelecehan Seksual di Media Sosial Jayapura, 31 Agustus 20

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x