ARAHKATA - Para pekerja rentan di Indonesia cenderung memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Ketimbang para karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan.
Namun seringnya pekerja rentan tidak memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri.
Baca Juga: Menteri Nadiem Anwar Makarim dan Keluarga Positif COVID-19
Dengan produk jaminan sosial lantaran memiliki penghasilan yang relatif lebih rendah.
Oleh karena itu, Yayasan Korindo menyerahkan bantuan iuran bagi 500 pekerja rentan selama tiga bulan ke depan.
Melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran) yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 26 Agustus lalu.