Kapolda Papua Perintahkan Aparat Siaga Pasca KPK Tangkap Eltinus Omaleng

- 8 September 2022, 12:27 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua. /ANTARA

ARAHKATA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta aparat keamanan di Timika siaga mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, Rabu siang.

"Saat ini aparat keamanan di Timika bersiaga guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, setelah ditangkapnya Bupati Mimika oleh penyidik KPK," kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri, di Jayapura, Rabu, 7 September 2022.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua.

Baca Juga: Diduga Terima Uang Kasus Judi, Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan dan Tujuh anak Buahnya Terancam Dipecat
 
Penangkapan terhadap Bupati Omaleng terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika tahun anggaran 2015 .
 
Kapolda berharap masyarakat tidak mudah diprovokasi, sehingga kamtibmas di Timika dan sekitarnya tetap kondusif.
 
"Aparat keamanan akan berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan di Timika, dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," ujar Irjen Pol Fakhiri.

Baca Juga: Hendardi: 18 Tahun Munir Dibunuh, Komnas HAM Pilih Jalur Aman
 
Bupati Mimika Eltinus Omaleng sesaat setelah ditangkap KPK langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Jayapura.
 
Hingga berita ini diturunkan Bupati Omaleng masih berada di Mako Brimob Polda Papua.
 
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Jayapura membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.

Baca Juga: Polrestabes Medan Obrak-abrik Kampung Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
 
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.
 
Sekitar 30 saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, baik dilaksanakan di Jayapura, Jakarta maupun di daerah lainnya.
 
Penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x