Mensos: Silakan Lapor Jika Ada Pemotongan BLT BBM Kepada Aparat Hukum

- 22 September 2022, 07:42 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Lombok Timur.
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Lombok Timur. /

 

ARAHKATA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pemotongan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada aparat penegak hukum.

Mensos Risma di Jakarta, Rabu, memastikan bahwa BLT BBM telah diserahkan langsung oleh PT Pos Indonesia kepada penerima manfaat (PM) disertai bukti penerimaan yang transparan berupa foto penyerahan uang tunai kepada PM.

Sehingga Mensos Risma meyakini adanya pemotongan BLT BBM yang dirasakan masyarakat terjadi setelah bantuan tersebut diterima.

Baca Juga: Kohati PB HMI Minta Connie Bakrie Setop Provokasi TNI

Ia juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan beserta bukti jika terjadi pemotongan BLT BBM.

Menanggapi adanya laporan bahwa sejumlah pimpinan daerah diketahui memotong BLT BBM, Mensos Risma menyerahkannya kepada aparat hukum.

"Silahkan dilaporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda itu minta kami bisa konferensi, menjelaskan itu," ujar Mensos Risma, dikutip ArahKata.com, Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Pengamat Sayangkan Jenderal Andika Diam Soal Tuduhan TNI Gerombolan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x