Moms Simak! Kemenkes Minta Stop Kasih Obat Sirup ke Anak

- 19 Oktober 2022, 10:34 WIB
Moms Simak! Kemenkes Minta Stop Kasih Obat Sirup ke Anak
Moms Simak! Kemenkes Minta Stop Kasih Obat Sirup ke Anak /Pixabay/Steffen Frank/Pixabay

ARAHKATA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau tenaga kesehatan (nakes) untuk menghentikan pemberian resep obat dalam bentuk sirup.

Kemenkes juga mengimbau ke apotek-apotek untuk menyetop penjualan obat dalam bentuk yang sama untuk sementara waktu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian penegasan Kemenkes RI dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Kemenkes: Kasus Konfirmasi Cacar Monyet Pertama dari Jakarta

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," lanjutnya.

Di sisi lain, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan setiap provinsi, kabupaten/kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus memberikan edukasi pada masyarakat.

Terutama, bagi orangtua yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun, disarankan mengenali gejala gagal ginjal akut yang kini banyak menyerang anak-anak.

Baca Juga: Kemenkes RI: Sekolah PTM Masih Aman Asal Jaga Prokes

Berikut gejala yang perlu diwaspadai meliputi:

• Penurunan volume atau frekuensi urine
• Tidak adanya urine.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x