Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM di Kanjuruhan Hingga Surati FIFA

- 28 Oktober 2022, 09:28 WIB
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memimpin doa untuk para korban tragedi Kanjuruhan, di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memimpin doa untuk para korban tragedi Kanjuruhan, di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. /Antara/Tri M Ameliya./

ARAHKATA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM oleh aparat keamanan saat peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hingga akhirnya memutuskan mengirimkan surat pada Federation Internationale de Football Association (FIFA).

"Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: 7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Listyo Sigit Prabowo

Beka mengatakan hal tersebut penting untuk didalami karena menyangkut HAM. Komnas HAM juga sudah memeriksa sejumlah dokumen yang menyatakan federasi sepak bola internasional tersebut menghormati HAM.

Merujuk pada hal tersebut, Komnas HAM akan menggali lebih jauh soal komitmen dan pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM dalam dunia sepak bola yang secara jelas telah diatur dalam statuta FIFA.

Perlu diketahui, sambung Beka, Komnas HAM RI merupakan salah satu Komnas HAM di dunia yang memiliki akreditasi A. Artinya, lembaga HAM tersebut mempunyai kuasa untuk mengintervensi langsung Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kejadian-kejadian di Tanah Air.

Baca Juga: Update 269 Kasus Gangguan Ginjal Akut di 27 Provinsi Indonesia

Beka mengatakan adanya peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan menjadikan Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Malang, Jawa Timur, bisa segera tuntas serta menemukan keadilan bagi para korban.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x