Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- 28 Oktober 2022, 21:57 WIB
Bareskrim Polri memeriksa dua perusahaan farmasi yang dilaporkan BPOM atas kasus gagal ginjal akut.*
Bareskrim Polri memeriksa dua perusahaan farmasi yang dilaporkan BPOM atas kasus gagal ginjal akut.* /pmjnews/

ARAHKATA - Kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang diduga karena mengkonsumsi obat-obatan berjenis sirup masih terus bergulir.

Saat ini, Bareskrim Polri diketahui tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahan farmasi yang memproduksi salah satu obat-obatan yang termasuk dalam daftar dugaan menyebabkan gagal ginjal akut tersebut.

Menurut Brigjen Pol Pipit Rismanto, Dua perusahaan farmasi ini disebut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menggunakan zat berbahaya dalam obat yang diproduksinya.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Indonesia Capai 255 Laporan

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa," katanya, dikutip Arahkata pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Ia juga mengatakan jika semua sampel produk obat yang ditarik dari pasaran tersebut sedang dilakukan pengecekan.

"Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ujarnya.

Baca Juga: Gratis! Biaya Perawatan Anak Gagal Ginjal Akut Bakal Ditanggung Pemerintah

Namun, Brigjen Pol Pipit Rismanto tidak menyebutkan secara rinci nama dari dua perusahaan farmasi yang sedang diperiksa oleh pihaknya tersebut.

"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah tentang perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," katanya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x