Dapatkan STB TV Digital Gratis dari Kominfo, Simak Caranya

- 4 November 2022, 21:56 WIB
Simak Cara Mudah untuk Mendapatkan STB Gratis Resmi dari Pemerintah, Berikut Syarat-syaratnya.
Simak Cara Mudah untuk Mendapatkan STB Gratis Resmi dari Pemerintah, Berikut Syarat-syaratnya. /Kominfo

ARAHKATA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan perangkat Set Top Box (STB) Gratis kepada masyarakat kurang mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM).

Adapun perangkat STB yang dibagikan berjumlah 5,7 juta yang disediakan stasiun TV dan 1 juta yang disediakan Kominfo.

Menkominfo Johnny G Plate memastikan bahwa pembagian STB gratis untuk masyarakat kurang mampu sedang berjalan selama peralihan TV Analog ke TV Digital sejak 2 November 2022.

Baca Juga: Rumah Dinas Ganjar Digeruduk Puluhan Mahasiswa Teknik Undip

“Sedang dilakukan pembagian Set Top Box (STB), termasuk oleh penyelenggaraan multipleksing,” kata Johnny G Plate.

Menurutnya, pembagian perangkat STB gratis di wilayah Jabodetabek sudah menyasar lebih dari 90 persen penerima.

Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang belum menerima STB gratis dapat melakukan pengecekan mandiri dengan langkah mudah berikut ini:

Baca Juga: PHK Sepihak Oleh Kedutaan Uni Emirat Arab Secara Tidak Manusiawi

  1. Buka halaman website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
  2. Masukan NIK dan kode Captcha pada kolom yang disediakan.
  3. Klik menu “Pencarian”.
  4. Jika NIK sudah terdaftar sebagai penerima STB dapat langsung menghubungi call centeryang disediakan Kominfo di nomor 159 atau menghubungi WhatsApp 08118202208.
  5. Atau masyarakat dapat mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dengan membawa KK dan KTP kepala keluarga asli.

Baca Juga: Pemimpin Berkharisma Sumaryo Tepat Menjadi Pj Bupati Cilacap

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x