Pejabat BPOM Akan Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- 8 November 2022, 20:23 WIB
Pejabat BPOM Akan Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Pejabat BPOM Akan Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut /Pixabay/

ARAHKATA- Setelah memeriksa sejumlah perusahaan farmasi terkait kasus penyebab gagal ginjal akut yang diderita oleh anak-anak, karena mengkonsumsi obat berjenis sirup.

Saat ini Bareskrim Polri, berencana bakal memeriksa beberapa penjabat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, surat panggilan untuk pemeriksaan telah dikirimkan kepada pihak BPOM.

Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," katanya, dikutip Arahkata pada Selasa, 8 November 2022.

Namun sayangnya, menurut Pipit pihak BPOM masih belum memberikan jawaban apapun terkait surat panggilan yang dilayangkan.

"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," ujarnya.

Baca Juga: BPOM: Daftar Lengkap 69 Obat Sirup Dicabut Izin Edarnya Kasus Gagal Ginjal Akut

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri membentuk tim gabungan bersama dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk meneliti kasus tersebut dan mengirimkannya untuk dites melalui laboartorium.

Sementara itu, disamping menunggu hasil tes lab. Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus gagal ginjal akut ini dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi salah satu obat yang ditarik dari pasaran, PT Afi Pharma. ***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x