KPK Benarkan Jerat Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap di MA

- 13 November 2022, 19:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah menetapkan hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) Cazalba Saleh sebagai tersangka. Status tersangka Gazalba Saleh tersebut terkait kasus dugaan suap di MA.

Kasus tersebut adalah hasil pengembangan dari perkara suap yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama dengan sembilan orang lainnya.

“Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah hakim agung MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip ArahKata.com pada Minggu, 13 November 2022.

 Baca Juga: Cek Peralatan dan Kesiapan Personel, Kapolri: Semua Tergelar dengan Baik

Namun demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka baru di kasus ini. Dia hanya memastikan, hal itu bakal segera disampaikan ke publik.

“Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup,” tutur Ali.

Diberitakan, KPK dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Tersangka baru itu merupakan kolega Sudrajad Dimyati yang telah menjadi tersangka kasus suap tersebut.

 Baca Juga: Rayakan Momen Hari Ayah Nasional Buatlah Dirinya Berharga!

"Ada (tersangka baru). Temannya (Sudrajad Dimyati). Hakim agung juga," ungkap seorang sumber saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x