Sentil Menteri Hadi Tjahjanto Soal Tanah IKN, Yanuar Prihatin: Ada Tanah Kesultanan!

- 17 Januari 2023, 12:37 WIB
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Agnes Aflianto/ARAHKATA

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa menurut informasi disebutkan sebagian wilayah IKN di antaranya berhubungan dengan tanah milik kesultanan yang kemudian diklaim sebagai tanah negara.

Baca Juga: Lestarikan Budaya Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang Perkokoh Sinergitas TNI-Polri1

“Sebelum HGU-HGU itu muncul, saya mendapat informasi bahwa tanah itu sebagian di antaranya berhubungan dengan tanah Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura. Yang saya khawatirkan adalah pemerintah baik pusat maupun daerah tidak punya data ini. Ini yang bisa repot pak, karena bisa menjadi problem di lapangan ketika pemteaan tanah untuk pembangunan IKN,” ujarnya.

Kenapa? Ia melanjutkan, karena Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) bilang ini tanah negara. Dasar hukumnya apa? Ini berarti gubernur kan tidak tahu duduk perkara. Jangan-jangan gubernur tidak pegang data soal eksisting tanah itu.

Yanuar menegaskan, penting bagi Menteri ATR/BPN agar serius memperhatikan hal demikian, karena akan sangat lebih mengkhawatirkan apabila pemerintah pusat, kemudian BPN Kaltim dan juga BPN pusat ikut tidak memiliki data tersebut.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x