Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini!

- 18 Januari 2023, 10:41 WIB
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Akan Jalani SIdang Tuntutan Hari Ini!
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Akan Jalani SIdang Tuntutan Hari Ini! /PMJNEWS

ARAHKATA - Richard Eliezer dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang tuntutan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini, Rabu 18 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal serta Ferdy Sambo telah menjalani sidang tuntutan lebih dulu pada Selasa 17 Januari 2023 kemarin.

Ferdy Sambo dituntut bui seumur hidup, sedangkan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing dituntut 8 tahun penjara. Jaksa yakin ketiganya terbukti melakukan pembunuhan berencana, atau sesuai Pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Jalani Sidang Hari Ini, Ronny Talapessy Ungkap Richard Eliezer Layak Dituntut Bebas

"Jadwal sidang, Rabu 18 Januari 2023, jam 09.30 WIB sampai selesai. Agenda: untuk tuntutan," begitu dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

Eliezer sebenarnya sudah dijadwalkan untuk mengikuti sidang tuntutan pekan lalu. Namun sidangnya ditunda karena jaksa belum siap membacakan tuntutannya.

Dalam surat tuntutan Sambo, Kuat, dan Ricky, nama Putri dan Eliezer sama-sama disebut di kesimpulan jaksa. Salah satunya adalah soal tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, namun perselingkuhan Putri dengan Yosua.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kembali Bantah Janjikan Uang ke Eliezer, Ricky, dan Kuat

Sedangkan untuk Eliezer, dalam simpulan jaksa, ia disebut menembak Yosua 3-4 peluru. Eliezer berdalih melakukannya di bawah perintah atasannya, Ferdy Sambo. 

Hal ini disebut-sebut bisa jadi hal yang meringankan Eliezer. Namun dalam penggalan tuntutan terhadap Kuat, Jaksa menilai dalil itu tidak memenuhi unsur lepas dari jeratan pidana.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x