Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Wakil Ketua Komisi II DPR: Penting untuk Konsolidasi!

- 23 Januari 2023, 21:22 WIB
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Kondisi politik lokal seperti di daerah khususnya desa sangat berbeda dengan kancah perpolitikan level nasional seperti pemilihan umum (pemilu) yang berbasis partai politik sebagai pesertanya atau misal juga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Situasi tersebut berdampak tertinggalnya residu politik yang lebih lama hingga juga berimbas pada kinerja para kepala desa yang harus memulihkan kembali keadaan di masyarakat.

Fenomena demikian diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, yang menurutnya penting untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun guna memberikan cukup waktu dalam menjalankan tugas membangun desanya.

Baca Juga: Resmikan Sekber, Jubir Milenial Sebut Koalisi PKB-Gerindra Bukan Kaleng-kaleng

“Dengan memperpanjang jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun, maka siapa pun yang terpilih sebagai kepala desa punya waktu yang cukup untuk konsolidasi pemerintahan, pemberdayaan dan pembangunan di desa,” ucapnya kepada Arahkata, Minggu 22 Januari 2023.

Yanuar juga menjelaskan, bahwa hubungan kepala desa terpilih dengan lawan politiknya beserta pendukungnya bukan persoalan sederhana.

“Konsolidasi kerukunan, kekompakan, persatuan dan kohesivitas di antara anggota masyarakat yang berbeda pilihan politik dalam pilkades butuh waktu tidak pendek,” katanya.

Baca Juga: Survei SMRC: Ganjar Pranowo Posisi Utama, Ungguli Kalahkan Anies dan Prabowo

Wakil rakyat dari Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Barat 10 itu turut menuturkan bahwa pemilihan kepala desa sangatlah mikro, sehingga residu politik pasca-pilkades relatif lebih bertahan lama.

Lebih lanjut, Yanuar menyampaikan, kegagalan pemerintahan desa dalam memberdayakan dan membangun desanya dapat bersumber dari residu politik yang relatif permanen.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x