ARAHKATA - Richard Eliezer akan menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan tau pleidoi pada Rabu 25 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan.
Sidang agenda pembelaan diri rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Ferdy Sambo Ngaku Hidupnya Kini Suram
Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan 2 Hakim Anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Selain Eliezer, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa hari ini.
"Putri Candrawathi, Rabu 25 Januari 2023, (agenda) untuk pembelaan," kata Djuyamto.
Baca Juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Seorang Seniman Unggah Gambaran Ferdy Sambo Menua
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf sera Ricky Rizal telah menjalani sidang lebih dulu dalam agenda nota pembelaan pada Selasa 24 Januari 2023.***