Mahfud MD Soroti Pleidoi Richard Eliezer: Saya Berdoa Agar Mendapat Hukuman Ringan

- 27 Januari 2023, 10:56 WIB
Mahfud Md Soroti Pleidoi Richard Eliezer: Saya Berdoa Agar Mendapat Hukuman Ringan
Mahfud Md Soroti Pleidoi Richard Eliezer: Saya Berdoa Agar Mendapat Hukuman Ringan /Dok BNPB

 

ARAHKATA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti sidang Richard Eliezer dengan agenda nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat pada Rabu 25 Januari 2023.

Mahfud MD mendoakan Richard Eliezer supaya mendapat hukuman ringan. Ia mengatakan, meski begitu keputusan tetap ada pada hakim. Ia juga menyebut seluruh pihak harus sportif dalam berhukum.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," ujar Mahfud MD dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, dilihat Arahkata Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Sang Ayah Dipecat dari Pekerjaannya, Richard Eliezer: Maafkan Ichad

Mahfud lantas mengingat awal mula kasus terungkap ke publik sebagai kasus tembak-menembak. Namun, menurut Mahfud, kasus pembunuhan ini lantas terungkap setelah Eliezer menyampaikan fakta yang terjadi.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud.

Ia menyebut, sejak saat itu, fakta terus terungkap, termasuk peran mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus ini. Mahfud juga berpesan agar Eliezer tabah menerima apa pun vonis yang diberikan hakim.

Baca Juga: Haru! Isi Permintaan Maaf Richard Eliezer ke Orang Tua hingga Sang Kekasih

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tuturnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x