Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

- 8 Februari 2023, 19:35 WIB
anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Februari 2023 setelah diterima presiden.
anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Februari 2023 setelah diterima presiden. /Rusman/biro pers Setpres/

ARAHKATA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS).

Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat menerima sejumlah Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Temukan 500 Ton MinyaKita Tersimpan di Gudang

Presiden dalam kesempatan itu turut didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sedangkan Ninik didampingi anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.

Presiden menyatakan sepakat atas masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam hal media sustainability ini, Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik.

Baca Juga: Gibran Effect Sejumlah Tokoh Nasional Menghadap Jelang Tahun Politik

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memastikan diri akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x