ARAHKATA - Uji coba KTP Digital telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 58 kabupaten dan kota di Indonesia. Penerapan KTP Digital disebut akan dilakukan secara bertahap, dan uji coba sudah dilakukan sejak tahun 2021.
Keuntungan bagi pemilik KTP Digital adalah tak perlu menyimpan tanda pengenal fisik. Apabila diminta menunjukkan, nantinya hanya tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP Digital di ponsel pintar Anda.
Anda juga tidak perlu panik untuk mendaftar KTP digital apabila sudah memiliki KTP elektronik. Pasalnya, kedua jenis tanda pengenal bagi warga negara Indonesia (WNI) ini sama-sama sah.
Baca Juga: Armand Maulana Gue Banget Bahas Tren Menikah di KUA
“Ya betul parallel, masih sama-sama digunakan,” kata Edward Idris selaku Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara.