Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitamnya ke Pengacara, Apa Isinya?

- 14 Februari 2023, 10:01 WIB
Usai Divonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitamnya ke Pengacara, Apa Isinya?
Usai Divonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitamnya ke Pengacara, Apa Isinya? /Pikiran Rakyat/ AmPikiran Rakyat/ Amir Faisol dan Antara/Galih Pradiptair Faisol dan Antara/Galih Pr/

ARAHKATA - Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam kesempatan tersebut, buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo ke persidangan menjadi sorotan media.

Baca Juga: Natalius Pigai: Vonis Ferdy Sambo Dihukum Maksimal Bukan Hukuman Mati

Ferdy Sambo mulai terlihat membawa buku hitam saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Yosua. Ia membawa buku hitam tersebut ketika menjalani sidang kode etik dan saat penahanan dirinya di Polri dilimpahkan ke kejaksaan.

Pengacara Sambo, Arman Hanis sempat mengungkap isi buku hitam tersebut. Ia menjelaskan bahwa buku itu berisi catatan kegiatan Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.

"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman.

Baca Juga: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibunda Yosua Hutabarat Ucap Syukur

Arman tidak dapat membeberkan secara rinci mengenai apa saja isi catatan di dalam buku hitam Sambo tersebut.

"Oh, saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x