Ibunda Ferdy Sambo Menangis Usai Dengar Anaknya Divonis Hukuman Mati

- 14 Februari 2023, 10:41 WIB
Ibunda Ferdy Sambo Menangis Usai Dengar Anaknya Divonis Hukuman Mati
Ibunda Ferdy Sambo Menangis Usai Dengar Anaknya Divonis Hukuman Mati /Antara/Muhammad Adimaja/hp./

ARAHKATA - Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah telah melakukan pembunuhan berencana dan merusak sistem elektronik.

"Menyatakan hukuman mati!," tegas hakim.

Baca Juga: Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kini Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Vonis

Setelah hakim memutuskan vonis mati kepada Sambo, suasana di PN Jakarta Selatan sontak ricuh oleh masyarakat yang datang ke persidangan.

Sementara itu, ibunda Ferdy Sambo tampak menangis di persidangan usai mendengar sang putra mendapatkan hukuman mati.

Namun, seorang warga dengan pedas berbicara bahwa ibunda Sambo tidak perlu bersedih karena sang putra memanglah pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitamnya ke Pengacara, Apa Isinya?

"Oh, ibunya Sambo? Sudah nggak usah sedih. Emang anaknya pembunuh, kok," ucap salah satu warga yang memadati PN Jaksel.

Keluarga Ferdy Sambo masih memperjuangkan agar putra mereka tidak divonis mati.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x