69 Pegawai Kemenkeu Dinilai Punya Harta Tak Wajar Akan Diperiksa

- 2 Maret 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Antara/Aprillio Akbar/

 

ARAHKATA - Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan pihaknya akan memanggil 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Menurut Awan, tujuan pemanggilan puluhan pegawai tersebut, guna pengecekan secara formal dan material.

"Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," ujar Awan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Unggul dalam Semua Simulasi Capres Kalahkan Anies Baswedan

Awan menjelaskan berdasarkan pelaporan pada tahun 2021 lalu, terdapat 36 pegawai yang tidak clear dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear," ujar Awan dikutip  ArahKata.com dari PMJ News pada Kamis, 2 Maret 2023.

Kepada 69 pegawai tersebut, Awan menegaskan pihaknya akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Buntut Pilot Susi Air Disandera, Banyak Penerbangan Penting di Papua Dibatalkan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x