APNI Diharap Terus Jembatani Kepentingan Penambang Nikel dengan Pemerintah

- 7 Maret 2023, 03:37 WIB
Wawan Rustandi, Ketua Dewan Pengawas APNI
Wawan Rustandi, Ketua Dewan Pengawas APNI /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) genap berusia enam tahun pada 6 Maret 2023. Sejak awal pendirian organisasi ini untuk memperjuangkan aspirasi penambang nikel di Indonesia.

Sebagai mitra pemerintah, APNI tidak hanya memperjuangkan aspirasi para penambang nikel di sektor hulu. Namun, juga mendukung program pembangunan sektor pertambangan khususnya komoditas nikel di Indonesia.

Ketua Dewan Pengawas APNI, Mayjen (Purn) TNI Wawan Ruswandi, mengatakan di ulang tahun ke-6 ini, APNI harus lebih maju secara organisasi. Serta, untuk terus bisa mewadahi dan menjembatani kepentingan-kepentingan penambang juga pemerintah.

Baca Juga: Pesan Keras Gubernur Sulawesi Tengah Minta Pembagian Hasil Nikel Harus Adil

“Dengan adanya organisasi ini semua mendapat keuntungan. Pemerintah mendapatkan devisa, untuk pengusaha dapat keuntungan bagi perusahaannya,” ucap Wawan Ruswandi, kepada wartawan setelah acara ulang tahun APNI ke-6, di Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.

Di sisi lain, Wawan juga meminta kepada perusahaan tambang agar dapat menciptakan kolaborasi dengan masyarakat sekitar pertambangan terutama dari sisi ekonomi.

“Pengusaha harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada disekitar tambang dan dirasakan secara langsung secara ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 8 Investasi Ilegal dan 85 Pinjol Ilegal

Saat ditanya terkait studi banding yang dilakukan APNI ke luar negeri untuk mempelajari mengenai pertambangan nikel, Wawan ingin organisasi tersebut juga mempelajari aspek-aspek lain seputar nikel.

“Perlu juga mengetahui apa-apa yang bisa diambil dari luar, baik dari aspek regulasi yang tujuannya untuk kebaikan organisasi dan bermanfaat untuk semuanya,’’ pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x