Ratusan Peserta UPPAT Kementerian ATR Kecewa Tak Diberikan Surat Lulus

- 15 Maret 2023, 23:42 WIB
Ketua Forum Damai 1801, Tommy Sukmadinata (paling kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Kementerian ATR / BPN RI, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023
Ketua Forum Damai 1801, Tommy Sukmadinata (paling kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Kementerian ATR / BPN RI, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

Atas tindakan pelanggaran aturan ini, Tommy menilai, 1749 orang merasa dirugikan karena tidak dapat mengajukan permohonan pengangkatan PPAT.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Tommy menjelaskan ada tiga tuntutan Forum 1801 terhadap Kementerian ATR/BPN RI. Pertama, diberikannya SKL yang berlaku selama 5 tahun. 

Kedua, dibukanya formasi atau wilayah kerja yang seluas-luasnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa pembatasan formasi PPAT. Dan ketiga, diikutsertakan dalam program peningkatan kualitas jabatan PPAT. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x