ARAHKATA - Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah menyebut bahwa adanya transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun yang harus dilacak.
Transaksi Janggal sebesar Rp300 triliun tersebut diketahui oleh Mahfud MD itu beredar di Direktorat Jenderal dalam Kemenkeu yang diantaranya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
PPATK dan Mahfud MD menyampaikan laporan tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Jaringan JI Sulteng
Dugaan dari transaksi janggal sebesar Rp300 triliun ialah korupsi dan pencucian uang.
Namun, hal itu dibantah oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD berjanji akan memberikan penjelasan lengkap mengenai Rp300 triliun yang dia ungkap.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Sekali Dapat Duit Pajak Cair 2 M, Cuma Terima Cash
Lewat akun twitter pribainya, @mohmahfudmd, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasannya.