Kasad Beri Penghargaan Babinsa Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja

- 22 Maret 2023, 08:43 WIB
Serka Sunardi mendapat kehormatan untuk bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, di Ruang Tamu Kasad, Mabesad, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Serka Sunardi mendapat kehormatan untuk bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, di Ruang Tamu Kasad, Mabesad, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. /Dispenad/ARAHKATA

“Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan,“ tegas Kasad.

Penangkapan kurir narkoba itu sendiri terjadi pada Kamis, 16 Maret 2023, sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor.

Baca Juga: KPK Ingatkan Rafael Alun Tidak Lari Dari Proses Hukum

Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu.

Berbekal info tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun menelusuri informasi tersebut.

“Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut,“ ujar Sunardi memaparkan awal kejadiannya.

Baca Juga: Indonesia Gandeng Huawei Percepat Transformasi Digital

Lebih lanjut ia bercerita bahwa saat ditanya, kedua pelaku yang menunggu paket dengan menggunakan sepeda motor itu justru langsung tancap gas.

Namun Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng, hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.

“Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar,“ ceritanya seraya menjelaskan bahwa kini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara untuk diproses lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Dispenad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x