Penerapan sistem pembayaran tol lewat sistem tanpa henti sebetulnya sudah jamak dilakukan di negara-negara maju.
Jadi bukan sesuatu yang baru sama sekali, Justru kita akan disebut ketinggalan bila masih tetap memakai sistem yang sekarang, yaitu menggunakan kartu.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Jelaskan Isu Dugaan TPPU Rp300 Triliun
Penggunaan intelligent transportation system (ITS) untuk pembayaran tol merupakan suatu keniscayaan yang tidak terhindarkan lagi.
Persoalan akan memakai OBU (on board unit) sepenuhnya atau kombinasi antara OBU dan aplikasi di HP, itu adalah soal pilihan jenis teknologi saja disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
“Yang paling penting adalah transformasi teknologi pembayaran tol tidak mungkin ditarik mundur ke belakang,” Ketua INSTRAN (Institut Studi Transportasi) Darmaningtyas, di Jakarta dikutip ArahKata.com pada Selasa, 21 Maret 2023.
Baca Juga: KPK Ingatkan Rafael Alun Tidak Lari Dari Proses Hukum
Soal menentukan pilihan teknologi yang akan dipakai di MLFF sebetulnya jauh lebih mudah karena banyak ahli IT di Indonesia saat ini.
Sehingga menjadi tantangan besar bagi implementasi MLFF saat ini adalah masalah penegakan hukumnya bagi pelanggar. Ada dua masalah yang perlu dicermati.
Pertama adalah sampai sekarang masih ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan nomer polisi palsu alias bodong sehingga sulit melacaknya bila melakukan pelanggaran tidak membayar tol.