ARAHKATA - Bobroknya tata laksana dan perilaku para oknum pegawai di Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) terus mencuat satu persatu.
Usai dikuliti warganet, kali ini kebobrokan di bea cukai diungkapkan secara langsung oleh sejumlah pihak internal di instansi tersebut.
Mengatasnamakan Pegawai Millenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, mereka membuat surat terbuka kepada publik terkait pelanggaran di lembaga keuangan itu.
Baca Juga: Imbauan Pemerintah Perusahaan Bagikan THR Selambatnya 18 April 2023
Diungkapkan dalam surat, salah satu pelanggaran yang dilakukan pegawai Bea Cukai yakni soal aturan pembebasan USD 500 Terkait Pemberitahuan dan Pedaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean.
Namun, secara fakta di lapangan, terdapat oknum pejabat dari berbagai level justru menentukan biaya sesukanya.
"Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," demikian tertulis dalam surat itu dikutip ArahKata.com dari akun twitter @partaisosmed, Jumat 23 Maret 2023.
Hal lebih parah, lanjut isi surat itu, para pejabat atasannya, seperti eselon IV dan eselon III, melindungi praktek lancung tersebut.