Alasannya, untuk menjaga nama baik dan demi mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang sudah diraih selama ini.
Alih-alih menindak tegas, para atasan di bea cukai hingga eselon II justru menutup-nutupi skandal yang terjadi selama ini.
Baca Juga: Indonesia Menduduki Peringkat Nomer 2 Kasus TBC Tertinggi di Dunia
"Hal ini diketahui sampai ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik intitusi jangan sampai ter blow up ke media," keterangan dalam surat itu.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan info yang didapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.
Pelanggaran tersebut nyatanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di DJBC seluruh Indonesia.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal Merajalela pada Bulan Ramadan, Daftar Terbaru Dirilis OJK
Sebab, ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana dan cukup ditutupi.
Berdasarkan hal tersebut maka surat terbuka dari Pegawai Millenial Bea Cukai Kualanamu ini dibuat untuk disebarkan ke publik.
"Kami merasa inilah saatnya momen kami untuk menyuarakan dan membuka kebusukan sekaligus saat untuk bersih bersih di direktorat bea dan cukai sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Paripurna Kabinet," demikian paparan surat terbuka itu.***