Yanuar Prihatin: Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer!

- 24 April 2023, 11:54 WIB
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI tegaskan tidak ada PHK massal honorer
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI tegaskan tidak ada PHK massal honorer /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Simpang siur informasi penghapusan tenaga honorer membuat kekhwatiran besar di kalangan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi tersebut berasal dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Kabar demikian direspon dengan tingginya gelombang unjuk rasa para pegawai non ASN yang memprotes hal tersebut mengingat penerimaan pegawai PPPK juga terbatas formasinya. Tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Baca Juga: Anggaran Reformasi Birokrasi Kurang dari 0,1 Persen APBN, Yanuar Prihatin: Kita Mau Ngomong Apa!

Belum lagi keluhan mereka yang merasa Nilai Ambang Batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi sehingga banyak diantara mereka tidak lolos passing grade. Plus keberatan mereka yang sudah lama mengabdi tak cukup mampu bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

Menanggapi keresahan para pegawai non ASN, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal tenaga honorer di akhir tahun 2023 ini.

"Komisi 2 DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya. Dan jangan lupa, tenaga non ASN selama ini sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Janganlah nasib mereka digantung tanpa kejelasan," ungkapnya kepada Arahkata, Senin 25 April 2023.

Baca Juga: Komisi II Soroti Permasalahan Tanah IKN, Yanuar Prihatin: Tidak Ada Progress Report ke DPR

Atas desakan Komisi II DPR RI tersebut Menpan RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honorer tidak akan merugikan siapapun.

Yanuar juga menyampaikan ada beberapa poin penting harus dipertimbangkan serius, antara lain tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN. Tenaga honorer dikatakan akan tetap bekerja di instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x