Sesuai Perintah Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Tindak Tegas Perdagangan Orang

- 1 Juni 2023, 08:00 WIB
Sesuai Perintah Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Tindak Tegas Perdagangan Orang
Sesuai Perintah Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Tindak Tegas Perdagangan Orang /Humas Polri

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menanggapi itu, Listyo Sigit akan bertindak tegas kepada siapapun yang terlibat dalam TPPO tersebut.

"Kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA," kata Jenderal Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Listyo Sigit, Polri Siap Hadapi

Listyo Sigit mengatakan Polri akan segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Selain itu, pemetaan terkait kejahatan TPPO tersebut tengah dilakukan.

"Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan," katanya.

"Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Anggotanya Melayani Pelapor, Jangan Ghosting

"Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja," tambahnya.

Lebih lanjut, Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO. Divhubinter dimintanya mencari informasi terkait kelompok-kelompok ataupun sindikat TPPO.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x