ARAHKATA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen penuh untuk memenuhi hak informasi publik.
Untuk itu, BPKP menggandeng Komisi Informasi Pusat (KIP), lembaga-lembaga pemerintah, dan lembaga antikorupsi Indonesian Corruption Watch (ICW).
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui Talkshow Keterbukaan Series 1 dengan tema “Kepemimpinan dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik” di Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Tambahan Penghasilan untuk Menopang Jaminan Hari Tua
Peningkatan kebutuhan informasi membuat masyarakat semakin menyadari haknya dalam memperoleh informasi dan menjadikan informasi menjadi aset penting dalam semua aspek kehidupan.
Hal ini menjadi komitmen penting bagi BPKP untuk memenuhi kewajiban pemberian informasi secara berkala demi meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Oleh karenanya, BPKP menyadari pentingnya transparansi atas akses informasi untuk pengembangan diri, partisipasi masyarakat, dan penyelenggaraan negara yang baik.
Baca Juga: Menpora Gerak Cepat Melapor Ke Bareskrim dan Kejagung Pelaksanaan PON 2024
Ini menunjukkan bahwa keterbukaan bukan hanya tentang peninjau informasi, tapi juga mendorong akuntabilitas yang mengekor pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Plt. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melalui tayangan video menyampaikan ,
“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan keuangan dan pembangunan di Indonesia, BPKP berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi adalah landasan penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas”.
Baca Juga: Menag Yaqut Bantah Pansus Haji, Jubir Kemenag Sebut Belum Ada Panggilan
Sementara itu Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, menyampaikan tentang pentingnya perbaikan secara berkelanjutan dalam memenuhi hak masyarakat mengenai informasi.
Arya menjelaskan bahwa evolusi tata kelola pemerintahan menunjukan kemajuan yang signifikan.
Hingga di era tahun 2000-an, evolusi tata kelola pemerintahan mencapai pada tahap open goverment, transparancy, participation dan collaboration.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Industri Tekfin Penuhi Komitmen Berantas Judi Online
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Reghi Perdana juga berbagi pengalaman mengenai komitmen BPOM meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Reghi mengatakan bahwa BPOM selalu fokus memenuhi hak informasi masyarakat dan selalu meningkatkan layanan informasi publiknya.
Selanjutnya, ICW yang diwakili oleh Kepala Divisi Korupsi Politik, Egi Primayogha, menyampaikan tentang upaya pemberantasan korupsi dan hubungannya dengan keterbukaan informasi.
Baca Juga: BPKP Terjunkan Kontingen Auditor Kawal PON XXI Aceh-Sumut
Egi mengatakan, keterbukaan informasi jelas-jelas memperkuat pengawasan masyarakat terhadap bahaya laten korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPKP, Ernadhi Sudarmanto meluncurkan Buku Indeks Reputasi Organisasi: Managing Reputation, Enhancing Public Loyalty.
Buku ini menyoroti berbagai aspek penting dalam pembangunan dan pengelolaan reputasi organisasi pemerintahan di Indonesia, bagaimana mengukurnya dan strategi komunikasi efektif untuk membangun citra positif.
Baca Juga: 10 Tips Menghadapi Gempa Megathrust di Jakarta
Buku ini juga membahas tentang bagaimana pendekatan yang terstruktur dan strategi yang tepat hingga pada akhirnya organisasi dapat menghadapi tantangan dengan percaya diri demi membangun reputasi yang positif dan loyalitas berkelanjutan di mata publik.***