Viral! ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Tanpa Diupah

Tayang: 26 September 2024, 19:32 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
5.500 mahasiswa ITB telah mendapatkan surel (email) terkait kewajiban kerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT.
5.500 mahasiswa ITB telah mendapatkan surel (email) terkait kewajiban kerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT. /KM ITB/ARAHKATA

ARAHKATA - Kabinet Keluarga Mahasiwa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) telah melakukan audiensi dengan Direktur Pendidikan ITB Dr.Techn.Ir. Arief Hariyanto terkait isu wajib kerja paruh waktu untuk mahasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Polemik ini dilatarbelakangi karena Dirdik ITB tidak menyosialisasikan terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan kebijakan terhadap mahasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk wajib kerja paruh waktu.

Melalui audiensi tersebut, Ketua Kabinet KM ITB Fidela mengungkap bahwa Dirdik menganggap memiliki hak dari pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan tanpa melibatkan mahasiswa.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kampanyekan Sahabat Lansia Demi Ciptakan Jakarta Humani 

Arief bahkan mengakui ada kekurangan pada proses penyampaian informasi kebijakan ini kepada mahasiswa.

Terlebih, sekitar 5.500 mahasiswa ITB telah mendapatkan surel (email) terkait kewajiban kerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT.

"Surel tersebut dikirimkan dengan inisiatif secara sengaja untuk memancing diskusi oleh berbagai pihak, dengan antisipasi bahwa akan ada gelombang penolakan dari berbagai pihak," terang Fidela Marwa Huwaida pada keterangan resmi di Bandung, 25 September 2024.

Baca Juga: KPU Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, DPR Kritik Pemborosan Jika Tak Ada Perbaikan

Pasalnya, mahasiswa yang menolak untuk bekerja paruh waktu akan dievaluasi atau diputus beasiswa keringanan UKT-nya pada semester berikutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub