Jika Bikin Kerumunan Lagi, Rizieq Shihab Terancam Denda Rp100 Juta

- 16 November 2020, 12:50 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyentil acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyentil acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. /Pikiran-rakyat.com

ARAHKATA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengapresiasi langkah tegas dan terukur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran berupa kegiatan yang mengumpulkan massa Habib Rizieq di daerah Petamburan, Jakarta.

"Gubernur Anies telah mengirimkan tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Denda tersebut merupakan yang tertinggi diterapkan kepada masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Namun, apabila di kemudian hari masih terulang, jumlah denda akan berlipat ganda menjadi Rp100 juta.

Baca Juga: Dokter Tirta : Negara Tidak Tegas Terhadap Ormas Yang Melanggar Protokol Kesehatan

"Kami juga apresiasi Satgas DKI Jakarta yang tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker pada kegiatan di Petamburan, Jakarta," katanya.

Sebelum dijatuhkan sanksi, Gubernur Anies Baswedan bersama Doni Monardo telah melakukan sejumlah upaya baik secara lisan maupun tulisan terkait kegiatan yang mengumpulkan massa di daerah Petamburan.

"Kami juga telah berupaya dengan Bapak Gubernur untuk berkoordinasi setiap saat. Gubernur telah menyampaikan imbauan secara lisan, diikuti oleh imbauan secara tertulis" terang Doni.

Baca Juga: Baguna DPD PDI Perjuangan DIY Mulai Kirimkan Logistik ke posko Erupsi Merapi

"Dan tadi malam, tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Sehingga tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan," jelas Doni Monardo.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x