Anies Dipanggil, Pengamat: Cuma Ingin Show On ke Publik

- 17 November 2020, 15:58 WIB
Ketua Persatuan Pergerakan Andrianto
Ketua Persatuan Pergerakan Andrianto /Arahkatacom/Arahkata.com

 

ARAHKATA - Dipanggilnya Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan saat digelarnya pernikahan Putri Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, menuai beragam pandangan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Persatuan Pergerakan Andrianto, kepada arahkata.com saat dihubungi, Selasa 17 November 2020.

Menurut Andrianto, pemanggilan Anies dinilainya cukup aneh. Dirinya menilai, apa yang dilakukan pihak kepolisian hanya ingin terlihat show on ke publik.

"Sebagai Gubernur, Anies jelas penguasa wilayah yang dalam kedudukan politiknya berada di bawah Kementerian Dalam Negri (Kemendegri)," terang Andrianto.

Baca Juga: Komentari Pencopotan Kapolda, PA 212 Sebut Anak dan Mantu Jokowi Juga Buat Keramaian

Jika melihat dari peraturan perundang-undangan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menurut UU No 32 tahun 2004 dan PP No 19 tahun 2010.

"Harusnya Kemendgari yang panggil," ucapnya.

Andrianto menilai, sebagai jajaran Polisi Daerah (Polda) yang memang memiliki hirarki komando tersendiri di Kepolisian, Polda kan cukup saja datangi ke Balaikota. Jadi pertanyaan. Apakah selama ini ada hambatan komunikasi?," katanya.

Dirinya mengingatkan, tata aturan sudah dibuat seharusnya dijalankan sesuai dengan apa yang telah disepakati, melalui UU yang ada. Agar nantinya tidak ada timbul kecurigaan di masyarakat luas tentang kebijakan dan aksi yang diambil.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x