Kapolda Metro Jaya Dukung Pangdam Jaya Turunkan Spanduk Rizieq Shihab

- 20 November 2020, 21:26 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran (tengah), saat memberi keterangan pers pada November 2020.
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran (tengah), saat memberi keterangan pers pada November 2020. /Foto: Antara/

ARAHKATA - Langkah Pangdam Jaya yang mulai bertindak tegas kepada FPI menuai dukungan dari Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Fadil Imran.

Sebagaimana dikutip cerdikindonesia, Polda Metro mendukung langkah Kodam Jaya untuk menurunkan spanduk Rizieq Shihab yang dipasang di beberapa lokasi.

Baca Juga: #BubarkanFPI Mencuat, Pangdam Jaya Siap Bubarkan FPI

Pimpinan Polda Metro Jaya tersebut mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: 80 Orang Massa Acara Habib Rizieq Positif Covid-19, Ini Lho Rinciannya..

Kemudian, Fadil mengutarakan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

"Itu melanggar Peraturan Daerah, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," ujar Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Fadil Imran Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Jagat media sosial tanah air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x