UU Ciptaker di Mata KKP untuk Nelayan

- 21 November 2020, 06:34 WIB
Ilustrasi pekerja sebagai nelayan
Ilustrasi pekerja sebagai nelayan /Arahkata.com

ARAHKATA - Undang - Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) walau telah ditandatangani masih menjadi kekhawatiran di masyarakat. Kebijakan akan UU trrsebit, masih dinilai belum pro kepada pekerja, salah satunya disektor kelautan, yakni para nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus memfasilitasi nelayan kecil. Ini sejalan dengan amanat Presiden, saat memberikan pernyataan resmi terkait UU Cipta Kerja pada 9 Oktober 2020, untuk memudahkan mayarakat kecil dalam melakukan usaha, termasuk di sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Miftahul Huda mengungkapkan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja tak akan mengubah komitmen tersebut. Sebaliknya, Pemerintah ingin memperkuat para nelayan dan masyarakat pesisir.

"Tidak ada maksud Presiden menyisihkan nelayan kecil. Semua Perda wilayah pesisir, 0-12 mil prioritas untuk masyarakat, nelayan kecil. Jadi tidak ada niat Presiden menyengsarakan nelayan," kata Huda, Jumat (20/11).

Saat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tata Cara Pengawasan di Sub Sektor Pengelolaan Ruang Laut yang dihadiri secara daring oleh para pemangku kepentingan, Rabu 11 November 2020, Huda juga memastikan bahwa Pemerintah memfasilitasi proses perizinan bagi masyarakat, termasuk nelayan. Dikatakannya, omnibus law tak meminggirkan semangat perlindungan dan pemberdayaan nelayan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Baca Juga: Pengancam Nora Alexandra Minta Maaf

 

Reklamasi tidak Sembarangan

Sebelumnya, saat demonstrasi di sekitar Patung Kuda pada Selasa (10/11) lalu di Jakarta, nelayan mengkhawatirkan adanya peluang besar bagi para investor asing untuk terus menggalakkan reklamasi di Teluk Jakarta yang dinilai merugikan kehidupan. Mereka pun khawatir reklamasi akan masif diterapkan oleh Pemerintah, termasuk dengan penanaman modal untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x