Bentuk Otoritas Regulator Obat dan Makanan Independen, Palestina Didukung BPOM

- 23 November 2020, 19:28 WIB
Kegiatan Virtual Training bertema “Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority”, Senin (23/11).
Kegiatan Virtual Training bertema “Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority”, Senin (23/11). /Arahkata.com

ARAHKATA – Pandemi COVID-19 yang belum dapat diperkirakan kapan berakhirnya membuat sebagian negara mengalami resesi buruk. Palestina yang diperkirakan mengalami hal tersebut, mendapatkan dukungan berupa dukungan teknis dalam pengawasan obat dan makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Situasi pandemi COVID-19 saat inilah yang melatarbelakangi dukungan teguh kami dalam memberikan bantuan teknis kepada Otoritas Regulator Palestina untuk meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan di Palestina,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya saat membuka kegiatan Virtual Training bertema “Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority”, Senin (23/11).

Tak dipungkiri, dampak pandemi COVID-19 dirasakan seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia, tak terkecuali rakyat Palestina. Sebagaimana disampaikan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Palestina terancam mengalami resesi yang jauh lebih buruk dibandingkan negara lain akibat virus ini.

Baca Juga: Abaikan Prokes dalam Pencatatan Nikah, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi

Parahnya, rakyat Palestina memiliki keterbatasan akses obat, vaksin, dan makanan yang sangat dibutuhkan.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual selama 3 hari ini (23-25 November 2020) dibuka oleh Kepala Badan POM dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Palestina, Dr. Mai Al-Kaila dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Balai Besar/Balai POM, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 20 (dua puluh) peserta pelatihan dari Kementerian Kesehatan Palestina.

“Dukungan ini sekaligus merupakan upaya kami dalam mengimplementasikan Rencana Aksi hasil pertemuan Otoritas Regulatori Obat Negara Anggota OKI pada tahun 2018 di Jakarta. Yaitu mendorong terciptanya National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) yang mandiri dengan memberikan bantuan untuk memperbaiki sistem regulasi dan meningkatkan efektivitas fungsi regulasi,” terang Kepala Badan POM.

Baca Juga: Sejarah Hari Guru Nasional yang Lahir Bersamaan Tahun dengan Republik 

Virtual Training ini diselenggarakan untuk melanjutkan komitmen Badan POM dalam membantu peningkatan kapasitas fungsi regulator Palestina melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang merupakan Program Prioritas Pembangunan Nasional (Pro PN).

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x