Pemerintah Indonesia Kecam Aksi Kekerasan yang Dilakukan Israel

- 9 Mei 2021, 20:10 WIB
Polisi Israel saat melakukan penyerangan terhadap kaum muslim warga Palestina yang sedang melakukan salat tarawih di masjid suci Al Aqsa pada Sabtu malam, 8 Mei 2021.
Polisi Israel saat melakukan penyerangan terhadap kaum muslim warga Palestina yang sedang melakukan salat tarawih di masjid suci Al Aqsa pada Sabtu malam, 8 Mei 2021. /Twitter/@Sarahmiiiy/

ARAHKATA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Aksi kekerasan itu disebut melukai perasaan umat muslim. Tidak itu saja, Pemerintah RI juga mengecam pengusiran paksa sebanyak enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, oleh aparat keamanan Israel.

Kecaman tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu, 8 Mei 2021, di akun Twitter kementerian tersebut.

Baca Juga: Rumah Sakit di Singapura jadi tempat Berbahaya Covid-19

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tulis Kemenlu lewat akun Twitter @Kemlu_RI yang dikutip Arahkata, Minggu 9 Mei 2021.

Indonesia pun mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan aparat Israel.

Seperti diberitakan, terjadi bentrokan berdarah antara polisi Israel dengan warga Palestina yang ada di masjid Al-Aqsa usai buka puasa, Jumat 7 Mei 2021. Bentrokan mengakibatkan 178 warga Palestina terluka.

Baca Juga: Di Idul Fitri Tahun Ini Malaysia Wacanakan Larangan Mudik

Polisi Israel menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa dengan peluru karet dan granat kejut. Warga Palestina pun membalas dengan melemparkan batu ke arah mereka.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x