Amerika Serikat Gelar Rapat Parlemen Legislasi Pelarangan TikTok

- 26 Maret 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi - Bendera China terlihat mengapit logo TikTok.
Ilustrasi - Bendera China terlihat mengapit logo TikTok. /Florence Lo/Reuters

ARAHKATA - Ketua DPR Amerika Serikat Kevin McCarthy pada Jumat waktu setempat meyakini anggota-anggota DPR akan meloloskan undang-undang yang mengatasi kekhawatiran atas keamanan nasional terkait aplikasi video pendek milik China, TikTok.

CEO TikTok Shou Zi Chew hadir dalam dengar pendapat dengan Komisi DPR AS dan selama lima jam menghadapi pertanyaan dari anggota Partai Republik dan Partai Demokrat terkait keamanan nasional dan kekhawatiran lain atas aplikasi yang digunakan hampir 150 juta warga AS itu.

McCarthy menyatakan pernyataan yang disampaikan Chew dalam dengar pendapat itu amat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Laporkan Gratifikasi Rp 7,7 M Wamenkumham, IPW Juga Sebut Nama Evi Celiyanti

"CEO ini tidak dapat memastikan bahwa China tidak memata-matai data (TikTok)," kata McCarthy, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 23 Maret 2023, 

Seruan untuk melarang TikTok atau mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada Presiden Joe Biden untuk melarang aplikasi tersebut semakin meluas di negara tersebut.

Donald Trump, selama memerintah Gedung Putih sebelum ini, beberapa kali kalah di pengadilan pada 2020 saat berupaya melarang TikTok dan aplikasi pesan pribadi WeChat yang dimiliki perusahaan China, Tencent.

Baca Juga: Habib Syakur: Ramadan Momentum Belajar Toleransi dan Cinta Tanah Air

Dalam dengar pendapat pada Kamis tersebut, anggota DPR Neal Dunn sempat bertanya apakah ByteDance telah memata-matai rakyat Amerika atas perintah Beijing. Chew membantah hal tersebut dan menjawab, "Tidak."

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x