Demi Investasi Asing UEA Longgarkan Syariat Islam

- 9 November 2020, 06:20 WIB
Bendera Uni Emirat Arab
Bendera Uni Emirat Arab /Pixabay Foto/Arahkata

Jakarta, Arahkata.com -- Berita mengejutkan datang dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Pasalnya, demi menarik investor asing dan meningkatkan pengunjung, UEA memutuskan melonggarkan syariat islam yang diterapkan di negara tersebut.

Negara yang selama ini menjadi salah satu rujukan dalam peneran syariat islam, memutuskan menjelang menjadi tuan rumah pameran bertajuk World Expo. Tak tanggung-tanggung, target 25 pengunjung dilirik UEA dalam gelaran yang memang diundur satu tahun akibat pendemi Covid-19.

Memang tanpa sebab, UEA melakukan keputusan yang bahkan salah satunya akan dilegalkannya kumpul kebo dan minuman beralkohol di negara tersebut. Keputusan itu juga terjadi setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel, dengan harapan menarik investasi dan wisatawan dari negara itu.

Dilansir Associated Press, Sabtu (7/11), selain pelonggaran yang mencakup mengizinkan pasangan berbeda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah, melonggarkan larangan minuman beralkohol, juga akan memperkarakan secara hukum aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga (honor killing).

Keputusan itu dinilai sebagai upaya pemerintah UEA untuk mengubah wajah mereka guna menarik turis dari Barat, serta para pemodal dan pebisnis.

Selain itu, keputusan yang diambil dinilai merupakan upaya para pemimpin UEA untuk beradaptasi dengan perubahan di tengah-tengah masyarakat.

Terkait aturan minuman beralkohol, pemerintah UEA sebelumnya hanya membolehkan orang-orang di atas 21 tahun untuk membeli dan mengkonsumsinya.

Diketahui, sebelumnya orang-orang di UEA harus mengantongi izin khusus supaya mereka bisa membeli atau membawa minuman keras ke kediaman mereka. Dengan pelonggaran itu, kini penduduk Muslim di UEA juga bisa mengajukan izin untuk membeli miras.

Kemudian, pemerintah UEA melonggarkan aturan tentang pasangan yang belum menikah dan tinggal satu atap, atau kumpul kebo, yang selama ini tergolong sebagai tindak kejahatan. Namun, pemerintah Dubai yang dinilai sedikit permisif tentang larangan itu, dengan pengecualian bagi warga asing yang bermukim di sana, masih menerapkan hukuman bagi para pelaku.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x