Penerapan Industri 4.0 Permudah Sektor Manufaktur

- 26 November 2020, 06:05 WIB
Conference dan Award Industri 4.0
Conference dan Award Industri 4.0 /Kemenperin

ARAHKATA - Penerapan industri 4.0 merupakan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur di tanah air agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah selaku pembuat kebijakan akan terus mendorong dan memfasilitasi kebutuhan riil dari sektor prioritas dalam mengadopsi teknologi industri 4.0 secara optimal.

“Proses transformasi industri 4.0 tentunya sangat membantu sektor manufaktur dalam menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 ini, baik untuk pengaturan proses kerja maupun SDM-nya, karena digitalisasi yang sudah dijalankan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadipada acara Conference dan Award Industri 4.0 di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Kepala BPPI menyebutkan, terdapat tujuh sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, kimia, farmasi, serta alat kesehatan.

Baca Juga: Survei BPS: Program Kartu Prakerja Tingkatkan Keterampilan Penerima

“Penerapan industri 4.0 merupakan salah satu major project dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024,” tegasnya.

Doddy mengemukakan, pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan berat terhadap kinerja perekonomian nasional. Demikian halnya juga kepada sektor industri sebagai kontribusi terbesar dalam perekonomian nasional yang merasakan imbas signfikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Namun, seiring dengan penanganan yang semakin masif dan terkendali terhadap pandemi Covid-19 ini, aktivitas ekonomi dan industri kembali bergeliat dengan tetap mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai upaya dan stimulus pun telah diberikan pemerintah kepada masyarakat guna menggeliatkan kembali roda perekonomian nasional,” paparnya.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi UMKM, IBIMA Siap Jadi Lembaga Pendampingan

Kemenperin sebagai garda terdepan dalam melakukan pembinaan sektor industri, terus berupaya agar pelaku usaha di dalam negeri dapat menjalankan produksi, memperoleh bahan baku, memenuhi kebutuhan konsumen, kemudahan proses ekspor dan impor, serta kelancaran proses distribusi secara baik sesuai sasarannya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x