Pemerintah Suntik KAI Rp3,5 Triliun Demi Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN)

- 1 Desember 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia.
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia. /Instagram.com/@kai121

ARAHKATA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyuntikkan dana sebesar Rp3,5 Triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dana tersebut merupakan investasi pemerintah kepada BUMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)

PT Kereta Api Indonesia merupakan perusahaan yang sangat terdampak akibat adanya Covid-19 ini. Adanya himbauan untuk tetap di rumah, membuat masyarakat mengurungkan niatnya bepergian dengan moda kereta api, terutama saat momen Idul Fitri yang biasanya dipenuhi arus mudik dam arus balik.

Dilansir dari BPS, jumlah penumpang kereta api pada bulan September 2020 mengalami penurunan drastis sebesar 67,5% dibandingkan pada September 2019, yaitu dari 35.221.000 penumpang menjadi hanya 11.429.000 penumpang.

Baca Juga: Tes PCR Positif Covid, Anies Isolasi Pisah dengan Keluarga

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan PT SMI." 

"Kami harap Investasi ini dapat mendukung kebutuhan operational cash flow kami, sehingga KAI dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat dan menjaga keberlangsungan Perusahaan dalam menjalankan industri perkeretaapian di Indonesia,” kata Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI pada Senin, 30 November 2020.

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi antara Kementerian Keuangan RI dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN kepada KAI ini sendiri diselenggarakan di Kantor di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Jakarta.

Baca Juga: Tes PCR Positif Covid, Anies Isolasi Pisah dengan Keluarga

“Pemberian investasi ini Insya Allah akan kita lakukan dengan tata kelola yang baik dengan kesungguhan dan niat baik, agar dapat memberikan yang terbaik pula untuk negara kita ini,” kata Isa Rachmatarwata selaku Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Sementara Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad mengatakan bahwa pada proses penyalurannya, SMI melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan KAI. Kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x