Terlibat Mafia Tanah, Menteri BPN Bakal Pecat PPAT

- 11 Februari 2021, 23:58 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil dalam webinar yang diselenggarakan secara virtual, Kamis, 4 Februari 2021.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil dalam webinar yang diselenggarakan secara virtual, Kamis, 4 Februari 2021. /Antara

 

ARAHKATA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sofyan Djalil bakal memecat pejabat pembuat akta tanah PPAT. 

" Saya tegaskan kalau PPAT terlibat saya akan hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Sofyan Djalil kepada wartawan, Kamis, 11 Februari 2021.

Hukuman keras tersebut salah satunya adalah sanksi pemecatan bila terbukti bagian dari mafia tanah.

"Kalau dia bagian dari mafia akan diperiksa segera kalau perlu kita pecat" ujar Sofyan Djalil 

Baca Juga: Dino Patti Djalal Curhat Jadi Korban Mafia Tanah di Twitter

Menurut Sofyan Djalil Kementerian ATR BPN masih terus melakukan pendataan dan investigasi lebih lanjut bersama pihak Kepolisian untuk mendalami tindakan penyerobotan tanah milik ibunda Dino Patti Djalal.

Hal tersebut diakui oleh Sofyan Djalil cukup menampar instansinya. Oleh karena itu BTN dengan pihak Kepolisian RI akan membentuk tim pelaksana khusus yang memiliki kapasitas untuk pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertahanan di Indonesia.

" Koordinasi masih lanjut (dengan pihak Kepolisian)," ucap Sofyan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x