OJK Bangun Teknologi Alat Bantu Pengawasan Perbankan

- 26 Februari 2021, 22:51 WIB
Logo OJK
Logo OJK /ANTARA/Aditya Pradana Putra

ARAHKATA - Otoritas Jasa Keuangan OJK memilih teknologi sebagai alat bantu pengawasan perbankan di tengah pandemi Covid-19. 

Pemanfaatan teknologi dalam pengawasan transaksi keuangan ini dinilai cukup efektif untuk memangkas penularan dari virus Covid-19 karena bertatapan secara langsung.

"Di kita mungkin istilahnya tiap transaksi di bank bisa dikomunikasikan ke pengawas jadi kita sudah mengikuti. Ini jelas memerlukan bantuan dari teknologi superficial yang sangat baik," kata Deputi komisioner pengawas perbankan II OJK Bambang Wijanarko dalam Konferensi virtual, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Walau Dihantam Pandemi, OJK Sebut Ekonomi Indonesia Stabil

Kendati tidak bertemu langsung namun Bambang Wijanarko memastikan bahwa komunikasi digital tetap berlangsung dua arah. Maka setiap keluhan maupun transaksi yang sudah dilakukan dapat diketahui oleh pengawas dan segera mendapatkan respon.

Bila dalam setiap keluhan ataupun transaksi terdapat Resiko yang besar maka OJK tetap asih bisa mengambil langkah antisipatif untuk memberikan arahan kepada transaksi perbankan.

"Di tahun 2021 Covid-19 dana pihak ketiga DPK masih meningkat 11,1%. Ini dari kebijakan yang kaitannya dengan likuiditas untuk mendukung sehingga likuiditas di pasar sangat apel ditambah dengan adanya dana PEN dan sebagainya," kata Bambang Widjanarko.

Seperti diketahui bahwa OJK telah berkomitmen untuk melakukan transformasi digital memanfaatkan kecanggihan teknologi salah satunya dengan meniadakan kehadiran secara fisik ke lokasi Bank yang tengah diawasi.

Hal ini pernah dituturkan oleh ketua dewan komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rilis virtual yang dilakukan OJK pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu. OJK sendiri saat pandemi Covid-19 telah memanfaatkan teknologi offside di kantor OJK.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x