Asyik! BI Turunkan Biaya Transfer Antarbank, Jadi Berapa?

- 24 Oktober 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia./
Ilustrasi Bank Indonesia./ /Kementerian Keuangan

ARAHKATA - Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya transfer antarbank. Biaya transfer yang awalnya Rp6.500 per transaksi, kini hanya menjadi Rp2.500.

Hal ini dipastikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Program ini dinamakan BI FAST Payment tahap I yang akan berlaku pekan kedua Desember 2021 mendatang.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut fakta-faktanya.

Baca Juga: Peran UMKM Angkat Pemulihan Ekonomi Indonesia

1. Transaksi maksimal hingga Rp250 Juta

Perry mengatakan, penurunan biaya transfer ini diberlakukan untuk transaksi maksimal Rp250 juta. Adapun kebijakan tahap pertama yang dimulai pertengahan Desember 2021, belum berlaku untuk semua perbankan.

Selanjutnya, tahap kedua akan diberlakukan mulai Januari 2022.

“Kepesertaan BI FAST terbuka bagi semua bank, lembaga bukan bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria,” ujar Perry dalam virtual conference, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Minum Miras: Kaget Juga Waktu Ditawarin

2. Batas transaksi maksimal bakal dievaluasi

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x