Tenang, Pengendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina Beli Pertalite!

- 30 Juni 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi, pelayanan petugas SPBU kepada pmebeli BBM
Ilustrasi, pelayanan petugas SPBU kepada pmebeli BBM /ANTARA/M Agung Rajasa

ARAHKATA - Pemerintah akan jalankan program pembayaran elektronik guna membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemerintah menghimbau bagi warga pengguna BBM dan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat.

Pemerintan masih akan memberikan subsidi BBM bagi masyarakat dengan pengawasan ketat.

Baca Juga: Daftar BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina, Khusus Roda Empat

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan terapkan aturan beli Pertalite dan Solar, 1 Juli 2022.

Masyarakat wajib memakai aplikasi MyPertamina sebagai transaksi pembayaran.

Namun pemberlakuan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini ternyata belum berlaku bagi pengendara motor.

Baca Juga: Warga Keberatan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Artinya, baru berlaku bagi pengendaraan roda 4 atau mobil.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x