APPKSI Meminta Presiden Jokowi Menghapus Pungutan Ekspor CPO

- 7 Juli 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi - Petani Sawit
Ilustrasi - Petani Sawit /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga tandan buah segar sawit (TBS) petani terus menunjukkan penurunan yang sangat drastis.

Untuk itu, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta Presiden Jokowi menghapus pungutan ekspor CPO yang mencapai 55 persen.

Ketua Dewan Pembina APPKSI, Arief Poyuono menilai hal itu justru membebani petani sawit Indonesia dan menurutnya pungutan ekspor tidak perlu lagi mensubsidi industri biodiesel karena harga CPO sudah lebih mahal dari Crude Oil (Minyak Fosil).

Baca Juga: Kepala BPKP: Sinergitas Guna Audit Tata Kelola Industri Sawit

Arief menyebut, tata kelola CPO dan turunannya telah meyebabkan nasib para petani plasma sawit yang jumlahnya puluhan juta serta stake holder industri sawit makin tidak jelas keberlangsungannya dalam mencari penghidupan dari sektor industri sawit di negara yang menjadi penghasil CPO terbesar didunia.

“Akibat tidak adanya perhatian dalam tata kelola CPO dan turunannya menyebabkan nasib para petani plasma sawit makin tidak jelas dalam mencari nafkah di negara yang menjadi penghasil CPO terbesar di dunia" kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Juli 2022.

Ia juga meminta Presiden mencabut aturan DMO dan DPO yang menjadi syarat perusahaan untuk mendapatkan persetujuan ekspor CPO dan turunannya dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: BPKP Susun Strategi Tata Kelola Audit Sektor Sawit

Arief mengatakan aturan tersebut menjadi biang kerok lambatnya ekspor CPO dan anjloknya harga buah tandan segar (TBS) sawit.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x