ITL Trisakti Rekomendasi Tunda Kebijakan Zero ODOL Pada 2023

- 23 Agustus 2022, 21:13 WIB
Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti merekomendasikan penundaan pemberlakuan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2023.
Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti merekomendasikan penundaan pemberlakuan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2023. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti merekomendasikan penundaan pemberlakuan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2023.

“Menimbang kebijakan ODOL ditetapkan sebelum ada kejadian pandemi COVID-19 yang (akhirnya pandemi) memberikan efek domino terhadap perekonomian dunia usaha terutama jasa transportasi dan logistik nasional, kebijakan Zero ODOL harus ditunda,” kata Ketua Peneliti ITL Trisakti Sarinah lewat keterangan resmi yang diperoleh dalam konferensi pers hasil penelitian ODOL di Jakarta, dikutip ArahKata.com Selasa, 23 Agustus 2022.

Penelitian itu dilakukan secara kualitatif terhadap 300 responden yang terdiri dari 100 orang pemilik/pengusaha armada angkutan logistik, 100 orang pengemudi angkutan logistik.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri Copot Jabatan 24 Personel Terkait Kasus Brigadir J

Serta 100 orang pengelola pasar untuk menganalisis dampak penerapan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2023 terhadap distribusi sembilan bahan kebutuhan pokok/sembako.

Disebutkan, lokasi penelitian mencakup wilayah DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan penetapan beberapa titik utama yang ditentukan sebagai dasar sampel pengambilan data dan informasi.

Selain itu, survei tersebut dilakukan sejak pertengahan minggu kedua Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 di dua pasar induk, yaitu Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, dan Pasar Induk Modern Cikampek, Karawang, Jabar.

Baca Juga: KPK Berharap Mahasiswa Masuk Unila Lewat Praktik Suap Disanksi

ITL Trisakti berkesimpulan penerapan kebijakan bebas ODOL di tahun 2023 dapat berdampak langsung secara signifikan terhadap distribusi sembako di Indonesia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x