ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten mendukung pemberantasan korupsi.
Upaya yang digalakan BPKP dengan Digitalisasi Penanganan Korupsi salah satunya dengan menggunakan Big Data Analytic.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kecurangan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja.
Baca Juga: Hari Antikorupsi Momentum Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Akan tetapi indikasi kecurangan terjadi juga pada lingkup yang lebih luas yakni sektor bisnis di Indonesia.
“BPKP melalui Big Data Analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata Kelola bisnis yang bergerak di industri strategis,” ucapnya usai menghadiri Hakordia 2022 di Jakarta.
Dikatakan Ateh, dengan tekhnik pengolahan data tersebut, BPKP mampu mengungkap sederet fakta pelbagai dugaan permasalahan, kecurangan yang nantinya dijadikan bahan identifikasi dan menemukan indikasi aliran dana dalam rangka asset tracing dan recovery atas kerugian keuangan negara/ korporasi yang timbul akibat kecurangan.
Baca Juga: Hotman Paris Kritik KUHP Baru, Banyak Pasal Tidak Mengandung Logika Hukum