Anggota Gappmi Tegaskan Tolak Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang

- 13 Desember 2022, 09:44 WIB
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, belum lama ini. Beredar narasi negatif terkait BPA dalam galon guna ulang, sejumlah pihak minta untuk hentikan hoaks tersebut.
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, belum lama ini. Beredar narasi negatif terkait BPA dalam galon guna ulang, sejumlah pihak minta untuk hentikan hoaks tersebut. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

ARAHKATA – Anggota Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI) dari Aspadin Jawa Tengah dengan tegas menolak wacana kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mewajibkan pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang.

Alasannya, kebijakan ini jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini dan belum adanya bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen.

“Paparan yang disampaikan terkait adanya bahaya kesehatan kemasan galon guna ulang ini terkesan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat saja. Hal itu terlihat dari semua paparan yang disampaikan tidak ada bukti empirisnya," ujar anggota Gapmmi yang juga pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra, dikutip ArahKata.com pada Senin, 12 Desember 2022.

 Baca Juga: Konsumen Meikarta Menjerit, Proyek Mangkrak Cicilan Wajib Bayar

Willy menegaskan bahwa belum ada bukti sampai saat ini yang menyatakan AMDK galon guna ulang ini telah menyebabkan infertilitas.

"Jadi, bagaimana mungkin sesuatu yang belum ada buktinya, ada peneliti yang dengan bangganya bisa menghitung kerugian kesehatan yang disebabkan. Ini kan hanya menakut-nakuti masyarakat namanya dan membuat gaduh saja karena tidak ada buktinya sama sekali,” katanya.

Menurut Willy, ada beberapa jenis kualitas galon guna ulang yang digunakan para industri AMDK yang ada di seluruh Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

 Baca Juga: Rusuh Deiyai Terkendali, Sejumlah Personel TNI/Polri Tetap Siaga Kamtibmas

"Jika itu dilakukan di daerah-daerah yang berada di luar Pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon yang grade 5 atau yang paling murah, di mana galonnya yang rusak saat didaur ulang,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x