ARAHKATA.- Kalangan dunia usaha menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi, Jumat, ini.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi COVID-19.
"Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Kopi Kemasan Indonesia Merambah Pasar Uzbekistan
Arsjad mengatakan pencabutan PPKM juga akan membuat sektor pariwisata dan ritel kembali menggeliat.
Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ritel akan tumbuh sebesar 4,4-4,8 persen di 2023.
Demikian pula sektor pariwisata yang juga terlihat berada di jalur positif. BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor pariwisata bisa mencapai 4,2 persen di 2023 menyusul kondisi wisatawan mancanegara dan domestik yang telah bebas bepergian di Indonesia dan mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, serta minuman.
Baca Juga: TNI AD Akan Pertahankan Kepercayaan Publik Sesuai Perintah Presiden
Di sisi lain, sektor kesehatan juga masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemedicine), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit.